"Berbagi Itu Indah"

Blog ini merupakan media untuk berbagi. Sebuah catatan dan karya pribadi yang bebas dari PLAGIAT. Jika anda ingin mengcopy tulisan di blog ini, harap untuk selalu memberikan Link dari tulisan yang anda copy. Terima kasih... semoga bermanfaat

Kamis, 14 Juli 2011

UPAYA PELEMAHAN HUKUM




Penegakkan hukum yang bermoral adalah penegakkan hukum yang menggunakan akal sehat dan hati yang berpegang pada prinsip-prinsip hukum, azas-azas hukum, dan tujuan hukum itu sendiri. Kebaikan dan Keburukan hukumpun berada di tangan para penegaknya, hukum yang baik tentu di jalankan sama orang yang baik pula. "Hukum itu tidak pernah salah, tetapi penegak hukumnyalah yang salah". Ketajaman hukum itupun sangat terasa dan membuat banyak orang dan kepentingan manusia yang bertentangan dengannya, terseret di dalam bui. Hukum itu buta dan tidak tebang pilih, namun apa yg terjadi apabila ada sekelompok orang yang mencoba melemahkan ketajaman hukum itu sendiri yang beralaskan untuk mendapatkan keadilan, penguranggan hukuman dan kebebasan atas hukuman itu sendiri!

Negara kita adalah negara hukum, berarti hukumlah yang berada di garda terdepan untuk mengatur, membangun dan membuat kebijakan-kebijakan dalam negara ini. hukum adalah FONDASI dan TEMBOK pertahanan bangsa dan negara kita. kita tidak tahu seperti apa negara ini tanpa hukum??
Upaya untuk mendapatkan kebebasan atas hukuman itupun dilakukan dengan menghalalkan segala cara dan trik-trik baru yang modern mengikuti gerak perkembangan ilmu pengetahuan. Hal ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara kita "Pancasila"  dan prinsip-prinsip hukum. 
Upaya pelemahan hukum di Indonesia sangat terasa dan beragam jenisnya, manuver hukumpun di balas dengan hujan batu masyarakat yang buta hukum dan politik. Mediapun seakan-akan menjadi tempat memutus perkara dan mendapatkan keadilan hukum, inikan lucu. Media yang selama ini seharusnya menjadi pilar demokrasi malah menjadi penghancur sistem demokrasi itu sendiri. Undang-undangpun disalah tafsirkan dalam menguntungkan pribadi, golongan dan kepentingan, belum lagi Politik yang suka intervensi proses hukum, kritikan yang menyudutkan penegak hukum. Lalu bagaimana kita mewujudkan Hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat kalau faktanya sudah seperti ini???
Contohnya saja, peradilan kasus mantan ketua KPK Antasari Azhar, kriminalisasi pimpinan KPK Bibit-candra, persidangan susno duadji dan kasus-kasus hukum yang sudah menjadi konsumsi publik lainnya.

Upaya pelemahan itupun beragam triknya, mulai dari penyuapan, pemalsuan alat-alat bukti, intervensi dan tekana politik / Kekuasaan,  dan upaya yang lainnya antara lain adalah dengan meminta dukungan publik atau orang masyarakat biasa yang buta hukum, melalui Media, Jaringan sosial twitter dan facebook, demonstrasi, mericuhkan persidangan dal lain-lain. 

Saatnya kita kritis dengan informasi yang beredar di media-media, dan menyadari bahwa tidak ada seorang pesulap yang mampu membangun negeri ini selain kita sendiri, termasuk hukum kita. Hukum merupakan salah satu kekayaan dan aset terbesar yang perlu di jaga dan di patuhi. Jangan biarkan keadaan-keadaan, perbuatan-perbuatan, dan peristiwa-peristiwa yang pernah, sedang dan akan anda alami merusak nilai-nilai hukum kita. Sadari bahwa kita adalah manusia yang bermoral dan bertanggungjawab. Berani berbuat berarti berani bertanggungjawab, jangan biarkan kita di adu domba sama media dan orang ketiga. Pastikan anda patuh hukum sebelum mengkritik hukum.

SALAM KEADILAN!!!

3 komentar:

  1. Pastikan anda patuh hukum sebelum mengkritik hukum... saya setuju kang, by Diana Nugroho

    BalasHapus
  2. Makin bingung kita bah hukum ini... by Putra

    BalasHapus
  3. mayoritas pelemahan hukum di buat oleh orang-orang POLITIK,.. by Edi nugroho

    BalasHapus